Jumat, 15 Maret 2019

Pendidikan Militer DALAM PERSPEKTIF SEJARAH


http://hankam.kompasiana.com/2012/03/13/pendidikan-militer-dalam-perspektif-sejarah/



Pendidikan Militer
DALAM PERSPEKTIF SEJARAH
Oleh:
Paulus Londo
Pengamat Sosial Politik
Keberadaan kelompok militer sesungguhnya telah dikenal sejak jaman purba. Bahkan karena fungsi peranan mempertaruhkan nyawa demi negara, ia memiliki posisi yang vital dan strategis. Raja raja feodal, umumnya berasal dari kelompok militer, atau ksatrya. Seiring dengan peradaban manusia semakin maju, dan tingkat resiko dihadapi kaum militer sangat tinggi, maka mereka pun dilengkapi dengan berbagai persenjataan yang khusus untuk memusnahkan lawan, dan juga dilatih agar selain dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, dan resiko yang dihadapi dapat diminimalisasi.
Istilah “militer” yang sebenarnya berasal dari bahasa Romawi “militaire” yang berarti, bergulat, bertempur, atau berjuang. Orang-orang yang menjalankan fungsi itu kemudian disebut “miles” atau “militos, ” dan tugas yang dijalankannya disebut “milisia.”
Meluasnya penggunaan istilah “militer” tentu erat hubungannya dengan pendapat para ilmuan yang menyatakan bahwa pendidikan atau latihan kemiliteran yang sistematis, terencana, dan terdokumentasi umumnya bersumber dari Romawi kuno. Pendapat ini tentu masih perlu diuji, karena pada dasarnya setiap bangsa memiliki sejarah kemiliteran sendiri-sendiri, yang mungkin belum digali secara ilmiah.
Sejarah bangsa-bangsa di dunia hampir yang terjadi sepanjang masa selalu sarat dengan kisah peperangan yang seperti sejarah Mesir kuno, Mesopotamia, Babylonia, Assyiria, kerajaan Mongol, dan lain-lain adalah indikator akan adanya tradisi kemiliteran di setiap bangsa. Dalam sejarah Indonesia terdapat tradisi bela negara, puputan (Bali), yang didalamnya sarat dengan ajaran ajaran ilmu perang bermutu tinggi, serta doktrin keperwiraan yang bernilai luhur. Hal sama juga bisa ditemukan di Cina, seperti pada ajaran Sun Tzu, dan di Jepang pada doktrin “bushido” sebagai pedoman hidup kaum Samurai.
Kalau pun bangsa Romawi dianggap sebagai sumber pertama lahirnya tradisi kemiliteran yang dikenal luas saat ini, hal itu tidak terlepas dari jasa Gibbon. Ia melakukan penelitian tentang pendidikan kemiliteran melalui kajian mendalam terhadap tulisan-tulisan Xenophon, seorang sejarawan Romawi kuno, yang banyak menguraikan dengan cermat dan detil sistem dan ilmu “olah senjata” dan “olah yuda” jaman Romawi.
Buah karya Xenopon itu kemudian dilengkapi dengan hasil penelitian terhadap buah pikiran Epaminodes, Vegetius dan Aelianus, yang banyak menyinggung aspek pendidikan strategi dan taktik tentara Romawi. Tentu termasuk pula, pola latihan kemiliteran yang diajarkan oleh Philipus dari Macedonia, latihan perang yang sangat methodik dari Alexander Agung, serta kiat mempersiapkan perang serta olah senjata yang diajarkan Julius Caesar.
Sesuai kondisi jaman itu, maka prinsip pendidikan kemiliteran jaman kuno, tentu lebih dititikberatkan pada aspek ketrampilan berkelahi. Atau kiat mengalahkan musuh dengan cara berhadapan langsung dan menggunakan senjata seadanya. Karena itu pula maka, aspek olah fisik bagi prajurit sangat diutamakan. Sebab ketahanan fisik menjadi kunci utama dalam melawan musuh.
Dalam konteks sistem dan metodanya, pendidikan kemiliteran pada jaman Yunani dan Romawi kuno, umumnya tidak berbentuk suatu lembaga khusus. Tetapi ilmu tersebut diberikan langsung melalui praktek di lapangan. Tentu antara lain melalui sikap dan keteladanan sang pemimpin terhadap anak buah yang juga merangkap sebagai pengikut dan pengawal dari sang pemimpin itu..
Pengaruh Perkembangan Teknologi
Penemuan mesiu (bahan peledak) –yang berasal dari Cina dan kemudian dikembangkan di Eropa–, sangat berdampak terhadap sistem teknologi persenjataan. Penemuan jenis senjata baru yang menggunakan bahan peledak, seperti senapan dan meriam, kemudian mendorong perubahan dalam sistem pendidikan kemiliteran. Sejaki saat itu, pendidikan kemiliteran mendapat muatan materi baru, yakini kemahiran bertempur dengan senjata api.
Di Perancis, misalnya, Raja Louis XI sengaja mendatangkan sejumlah instruktur dari Swis untuk melatih tentara kerajaannya selama tiga tahun agar mahir menggunakan senjata api. Demikian pula Inggris, untuk pasukan artilerinya mulai pendidikan kemiliterannya mulai ditambah dengan latihan teknik menembak di Mile End dan di lapangan St. George London.
Namun menurut sejarah, negara di Eropa yang paling menonjol dalam pendidikan kemiliteran di jaman pertengahan adalah Prusia di masa pimpinan Fredrik Agung. Sistem serta pola yang diajarkannya, kemudian ditiru oleh banyak negara, termasuk oleh Napoleon Bonaparte di Perancis. Materi pokok sistem pendidikan militer versi Frederik Agung dimaksud, sebenarnya hanya mencakup lima aspek yang wajib ditanamkan kepada Prajurit, yakni:
a. Pembentukan disiplin militer yang ketat;
b. “Drill” pasukan dalam gerakan formasi yang kompak;
c. Ketangguhan dalam olah senjata;
d. Gladi ketabahan, ketangguhan dan ketahanan fisik di tengah medan yang sulit;
e. Latihan taktik serangan mendadak dan kiat mengatasi jebakan bagi para calon perwira.
Meski di abad pertengahan, teknologi persenjataan serta materi pendidikan kemiliteran mulai berubah drastis, namun dalam sumber daya manusianya tetap tidak berubah. Ilmu kemiliteran tetap dianggap sebagai monopoli kaum elite, yakni, para bangsawan, dan lapisan ningrat kerajaan. Karenanya yang direkrut sebagai taruna, pada umumnya adalah para pangeran, atau kerabat istana, yang kemudian diterjunkan menjadi perwira pemimpin pasukan. Sedangkan rakyat jelata, hanya direkrut menjadi tamtama, dan hanya dikerahkan sewaktu negara membutuhkan tenaganya.
Demokratisasi Pendidikan Kemiliteran
Memasuki masa renaesance (pencerahan) –yang antara lain ditandai dengan meletusnya Revolusi Perancis–, pola pendidikan kemiliteran mengalami perubahan mendasar dalam aspek sumber daya manusianya. Penentangan terhadap dominasi kaum ningrat, yang disusul dengan menjalarnya semangat demokratisasi di benua Eropa, telah membuka kesempatan bagi lapisan rakyat memperoleh pendidikan kemiliteran.
Apalagi, diantara lapisan rakyat yang terlibat dalam revolusi semakin memerlukan kemahiran khusus untuk menggerakkan rakyat melawan kaum ningrat dengan kekuatan senjata.
Dominasi “perwira ningrat” pun mulai tergeser dengan hadirnya kelompok “perwira kerakyatan”. Selain itu, dengan berkembangnya sistem penggunaan senjata api yang mampu memusnahkan lawan secara massa dan tanpa pandang bulu, pada gilirannya mendorong kesadaran para pemimpin negara, untuk membekali rakyat masing-masing dengan ilmu kemiliteran, agar tidak mati konyol.
Pergeseran ini telah menandai satu fase bentuk peperangan baru, yakni, dari bentuk perang terbatas, yaitu perang antara kaum ningrat satu melawan kaum ningrat lain, menjadi perang massal, antara seluruh rakyat disuatu negara melawan semua rakyat negara yang lain. Dampak dari perubahan ini, maka di tahun 1794, Perancis mendirikan “Ecole de Mars” sebagai pusat pendidikan militernya.
Adapun perlengkapan tersedia pada lembaga pendidikan ini hanya terdiri dari lapangan latihan, tenda-tenda pasukan, serta berbagai jenis persenjataan. Sedangkan materi kurikulum pendidikan juga disesuaikan, dengan penekanan pada tiga hal, yakni:
a. semangat revolusi dan jiwa patriotisme;
b. kemahiran olah senjata;
c. kepemimpinan militer bernafaskan semangat kerakyatan.
Sistem pendidikan militer Perancis ini kemudian lebih disempurnakan setelah Napoleon Bonaparte berkuasa. Hasil penyempurnaan itu dikenal sebagai “sistem Napoleon.” Untuk mewujudkan gagasannya, Napoleon mendirikan sekolah militer di Fontainebleau yang lebih dikenal sebagai “St. Cyr”. Di pusat pendidikan ini, para taruna –yang direkrut dari kalangan pemuda terpilih– dilatih selama enam bulan. Yang terseleksi menjadi calon komandan kompi mendapat pendidikan tambahan selama setahun, dan untuk calon komandan batalyon selama dua tahun. Sistem serta metoda yang diterapkan, adalah sistem yang diadopsi dari pola Fredrik Agung (Prusia) yang memang sangat dikagumi oleh Napoleon.
Perubahan metoda dan sistem pendidikan kemiliteran juga terjadi di Inggris dan Amerika Serikat. Untuk mengimbangi kemajuan Eropa, kedua negara tersebut menerapkan pola pendidikan yang lebih spesifik dan terfokus pada bidang ma-sing-masing. Untuk itu, Amerika Serikat mendirikan akademi militernya di West Point dan akademi angkatan laut di Annapolis, sementara Inggris mendirikan pusat pendidikan militernya di Sandhurst dan angkatan lautnya di Dartmouth.
Dengan berdirinya pusat-pusat pendidikan kemiliteran tersebut, dan mengacu pada pengalaman para perwira di lapangan, telah mendorong kesimpulan baru dikalangan pemikir militer, yakni pendidikan militer sebagai ilmu terapan. Untuk membentuk kekuatan militer yang tangguh, porsi pendidikannya, bentuk latihan prakteknya harus lebih menonjol, baik yang bersifat olah senjata, olah fisik dan olah yuda.
Selain itu, dalam hal materi pendidikan, ditemukan formulasi baru yang merupakan kombinasi antara pembentukan kemahiran berperang serta fanatisme semangat kejuangan. Aplikasi dari materi tersebut adalah, selain prajurit/perwira dilatih mahir menggunakan senjata, juga mesti piawai menjalankan strategi dan taktik tempur, dalam satu keseragaman bahasa yang dikendalikan secara ketat.
Kepada para perwira dan prajurit jditanamkan sikap disiplin termasuk dalam soal kebersihan dan kesehatan diri, agar etap tampil berwibawa. Datas semua itu, setiap perwira dan rajurit ditanamkan sikap “cinta tanah air dan bangsa”, enjunjung tinggi kehormatan pribadi serta korps atas dasar rasa ercaya diri yang kukuh. Untuk memelihara keseragaman gerak yang kompak, latihan baris-berbaris menjadi salah satu mata pelajaran yang jadi santapan sehari-hari selama dalam pendidikan. Demikian pula kecekatan bertindak, serta ketepatan mengambil keputusan.
Dalam perkembangannya, sistem dan metoda Jerman (Prusia) ini, semakin mendapat penyempurnaan dan pengembangan. Terutama setelah Marsekal F Foch (dari Perancis), semakin menekankan pendidikan dalam segi praktis. Untuk mendukung gagasannya, F.Foch dengan tegas menyatakan bahwa:”Perang pada dasarnya seni praktis !. Sekalipun ilmu perang memiliki ajaran dan asas-asas yang bersifat teoritik, tetapi para perwira dan prajurit di lereng-lereng gunung mesti menghadapi fakta-fakta konkrit yang harus dimenangkannya !”.
Ajaran Marsekal F Foch, dalam perkembangannya sangat berpengaruh terhadap pola pendidikan kepolisian Perancis, karena dianggap relevan dengan tuntutan tugas yang diemban oleh kepolisian. Polisi memang sangat cocok dengan metoda pendidikan praktis, karena dalam tugas mereka bergerak dalam unit-unit kecil, dengan tantangan yang beraneka ragam.
Tetapi dalam lingkup yang lebih luas, pola pendidikan praktis tersebut sangat populer dilingkungan angkatan laut, sebagaimana tergambar dalam pemikiran tentang strategi dan taktik aliran “Jeune Ecole” yang sering dikupas oleh Chester W Nimits (”Naval Developments in the late 19th century” dalam “Sea Power”, A Naval History, Englewood Cliffs,N J, 1960).
Yang juga terpengaruh dengan konsep sistem dan metoda ini adalah Alfred Th.Mahan. Sebagaimana dalam karyanya yang berjudul ” Sea Power in its relations to the War of 1812“, atau “Naval Strategy” (1911), pendidikan militer yang tepat menurut Mahan, adalah melalui praktek langsung di lapangan. Esensi ajarannya adalah faktor pembentukan “nilai keunggulan di laut” sebagai kunci kemenangan dalam perang.
Pendidikan Praktis
Semakin berkembangnya teknologi senjata, dan meluasnya lingkup wilayah perang pada abad 20, kian memperkuat doktrin F Foch tentang pendidikan kemiliteran berorientasi pada latihan praktis. Menurut F Foch, dimensi perang yang semakin kompleks, tidak cukup dipelajari dari pengalaman masa silam atau melalui kuliah dan buku-buku. Perang hanya dapat dipelajari melalui “metoda masalah” (case study), baik langsung di medan tempur dengan melibatkan tentara, atau tanpa tentara (gladi kader). Bahkan juga berlangsung dalam gedung dengan menggunakan peta dan alat peraga.
Aplikasi dari ajaran ini, kemudian melahirkan sistem dan metoda “simulasi” atau lazim disebut “War Game”, yang berorientasi pada penajaman kecepatan reaksi prajurit/perwira dalam praktek strategi perang dan taktik tempur. Untuk menunjang pelaksanaan sistem dan metoda ini diperlukan sejumlah depo pendidikan dan latihan yang berfungsi secara terus menerus agar tingkat kemahiran prajurit/perwira tetap terpelihara.
Penerapan sistem war game memang memerlukan biaya relatif lebih tinggi, dibanding dengan pendidikan klasikal teoritik. Namun efektivitas hasilnya pun relatif lebih baik. Karena melalui pendidikan/latihan ini, setiap prajurit/ perwira dapat langsung mengenal medan perang yang sesungguhnya. Demikian pula, segala kelemahan yang mungkin terdapat pada pasukan, bisa dikoreksi secara langsung di lapangan. Kebutuhan akan depo atau pusat pendidikan dan latihan, kian lama semakin bertambah. Ini karena bersamaan dengan itu pola rekrutmen sumber daya militer berubah, seiring dengan penerapan sistem “wajib latih” terhadap semua warga negara tanpa kecuali.
Sistem Wajib Latih bagi semua warga negara sesungguhnya menandai era baru dalam dunia militer, yakni hilangnya monopoli dan dominasi kaum bangsawan dalam ilmu kemiliteran, dan sekaligus menjadi miliki seluruh rakyat. Munculnya pola rekrutmen atas prinsip “wajib latih”, dalam perkembangannya ternyata mendapat sambutan hangat di berbagai negara. Bahkan di Amerika Serikat dan Inggris, latihan dasar kemiliteran mulai diselenggarakan di sekolah-sekolah menengah. Sementara di Swiss dan Australia, peserta wajib latih diklasifikasi sesuai jenjang latihan yang mesti diikuti dan secara berkala diwajiban kembali ke depo latihan untuk penyegaran kemahiran.
Efektivitas pendidikan dengan sistem wajib latih ternyata cukup berhasil baik. Hal mana telah diperlihatkan oleh peserta wajib latih Perancis dalam pertempuran di Valamy dan Jammapos yang berhasil mereka menangkan. Dengan keberhasilan pola ini di banyak negara, maka muncul kebutuhan baru di lingkungan militer, yakni “korps instruktur” yang tentu tidak hanya dituntut menguasai ilmu perang, tetapi juga ilmu kepelatihan berdasarkan kriteria cabang kesenjataan. Unsur yang paling membutuhkan korps instruktur, terutama yang sarat teknologi seperti, angkatan laut dan angkatan udara.
Pasca Perang II
Pengalaman dalam Perang Dunia II yang menunjukkan pentingnya penguasaan matra udara bagi kemenangan peperangan, telah mendorong pemikir militer mengalihkan perhatiannya kepada aspek penguasaan “keunggulan di udara”. Dalam konteks itu Giulio Douhet, menganjurkan untuk meraih keunggulan di udara perlu dilaksanakan taktik dan strategi pemboman (bombing strategic ),secara mendadak dan langsung mengarah pada obyek-obyek vital dan strategis untuk mempersingkat tempo peperangan. Strategi ini memang penuh resiko. Antara lain bisa terjadi pembunuhan massal terhadap rakyat negara lawan yang tidak berdosa.
Pun demikian, alur pikiran Douhet ini, banyak diterima oleh pemikir militer di banyak negara. Ini pada gilirannya menimbulkan persoalan baru yang juga perlu dipikirkan oleh para pemikir militer. Apalagi setelah perkembangan teknologi persenjataan kian berkembang semakin canggih. Seperti ditemukannya bom nuklir, peluru kendali antar benua, dan sebagainya.
Dampak dari kemajuan ini maka pemimpin militer pasca perang dunia kedua tidak hanya dituntut menguasai ilmu-ilmu kemiliteran, tetapi juga berbagai cabang ilmu lain yang mempunyai relevansi dengan kepentingan peperangan.
Dengan kata lain, kriteria perwira tidak hanya terbatas pada aspek olah senjata, olah yuda, tetapi juga olah pikir.
Dalam konteks itu, ucapan Marsekal F Foch kepada para taruna binaannya masih tetap relevan hingga saat ini. Kepada para calon perwira Perancis Foch pernah berkata bahwa: “Setiap calon perwira hendaknya berpikir maju, sebab yang diperlukan oleh angkatan bersenjata adalah perwira pemikir. Karena itu lakukanlah latihan berpikir disetiap hari !.”
Spektrum peperangan pasca Perang Dunia II memang semakin rumit dan kompleks. Ketakutan negara-negara besar akan bahaya peperangan, sementara pada sisi lain keinginan mengembangkan wilayah pengaruh (influence area) masih tetap kuat, telah mendorong munculnya perang pola baru, yakni, perang lokal terbatas melalui pion-pion binaan. Perang model ini dikenal dengan sebutan “War by Proxy” (Proxies War).
Untuk menangkal kemungkinan meletusnya war by proxy, maka sistem senjata teknologi saja tidak cukup, mesti diimbangi pula dengan keunggulan dalam sistem senjata sosial, agar rakyat dapat terbentengi dari bahaya hasutan, atau alam pikiran sesat yang dapat mendorong meletusnya perang terbuka. Demikian pula, dukungan rakyat terhadap militer baik atas dasar hubungan rasional dan emosional semakin menentukan kemenangan suatu peperangan.
Untuk itu dalam kriteria perwira tercakup penguasaan berbagai cabang ilmua, termasuk kiat berhubungan dengan rakyat secara totalitas. Kriteria ini mesti ditanamkan sejak awal, ketika para perwira mengikuti pendidikan kemiliteran. Dengan kata lain, aspek kemahiran penerapan sistem senjata teknologi dan sistem senjata sosial mesti dibina dan dikembangkan secara berimbang dengan porsi yang sama.
Lantas, apa yang patut dipelajari di masa mendatang ?
Tentu, selain harus menguasai banyak literatur tentang ilmu kemiliteran di masa silam, juga perlu membaca dan memahami buku-buku yang mengupas trend perkembangan di masa datang, baik yang berkaitan dengan perubahan tatanan sosial maupun tentang perkembangan teknologi.
Literatur masa silam yang perlu dibaca antara lain, biografi dan pemikiran para tokoh militer yang masyhur dalam sejarah dunia. Misalnya, Alexander Agung, Hanibal, Julius Caesar, Jengis Khan, Soen Tzu, Galileo, Lavoiser, Machiavelli, Vegotius, Vauban, Fredrick Agung, Louis XIV, Richelieu, Pieter Agung, Ratu Chatrina, Voltair, Condillac, John Lock, Nelson, Napoleon dan lain-lain
Sementara buah pikiran generasi berikutnya antara lain, Jomini, Moltke, Clausewitz, Maurice de Saxe, Schilieffen, Mackinder, Arnold Spykman, Haushoffer, Mahan, Mountbatten, Montgomery, Eisenhouwer, Rommel, Mc Arthur, Nimitz, Petain, De Gaulle, Waveli, Zukov, Aung San, Hidoki Tojo, Roosevelt, Churchill, Truman, Petain, Nguyen Von Giap, Sudirman, Sam Ratulangi, dan lain-lain. Tentu selain itu masih banyak literatur yang cukup dikenal saat ini.

Penggalangan sebagai fungsi Intelijen : Tinjauan Ilmu



Intelijen adalah informasi mentah atau bahan keterangan (baket) yang telah dinilai atau diolah dan dihubung-hubungkan serta diproses sesuai dengan kebutuhan pemakai (konsumen).
Secara sederhana pengertian Intelijen diibaratkan pada pagi hari kita membuka jendela dan melihat cuaca pagi itu untuk menentukan pakaian apa yang akan kita pakai.
Dalam bidang intelijen strategis, maka kepala negara atau kepala pemerintahan atau pembuat kebijakan selalu memerlukan input dari badan atau dinas intelijen negaranya.
Proses intelijen menggunakan lima indera, yaitu mata, telinga, otak (memikir, mengolah, menganalisis), hidung (memperkirakan), mulut (menggalang, membina, merekayasa, memanipulasi).
Sasaran Intelijen :
  • Stategic Struktur suatu negara.
  • Golongam masyarakat tertentu yang berpengaruh
  • Tokoh-tokoh masyarakat yang dapat mempengaruhi pendapat umum (opinion folders), termasuk aktivis politik atau teroris
  • Wilayah/teritorial suatu negara.
Lebih dari 50% dari intelijen yang baik dalam segi kualitas dan kuantitas berasal dari hasil analisis, press report yang dilakukan oleh seorang ahli, dan analisis yang baik.
Seorang penganalisis yang baik membuat analisisnya atas ketentuan sebagai berikut :
  1. Jangan membaca untuk kepuasan (don’t read for content)
  2. Bacalah untuk tujuan (read for purpose).
  3. Jangan hanya memperlihatkan apa yang dikatakan oleh artikel-artikel dalam surat kabar atau statement umum atau press release, tetapi tanyakan pada diri, mengapa hal itu dikatakan (apakah maksud pembuat laporan atau artikel atau statement dan apa yang ingin dicapainya?).
  4. Mengadakan cek dan recek secara langsung.
  5. Mengemukakan pertanyaan-pertanyaan kepada orang-orang yang tepat.
Dalam Doktrin Intelijen Indonesia mengenal tiga fungsi intelijen :
  1. Penyelidikan : adalah suatu kegiatan untuk memperoleh keterangan-keterangan mengenai keadaan dan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihak lawan.
  2. Pengamanan (sekuritas) :adalah suatu kegiatan untuk mencegah pihak lawan mengetahui keadaan kita dan tindakan-tindakan yang akan kita lakukan. Kegiatan pengamanan dilakukan secara aktif dan pasif.
  3. Penggalangan (Pre-conditioning)
Fungsi ketiga penggalangan intinya adalah Propaganda
Propaganda adalah kegiatan yang direncanakan yang dijabarkan dengan KATA atau TINDAKAN atau kombinasi keduanya, yang bermaksud mengubah suatu SIKAP dengan tujuan mengubah tingkah laku secara sukarela.
Propaganda melingkupi Setiap informasi, gagasan, doktrin, atau himbauan-himbauan khusus yang disebarkan dan bahwa setiap aksi yang dipakai untuk mempengaruhi pendapat-pendapat, emosi-emosi, sikap-sikap, atau perilaku setiap kelompok khusus agar dapat menguntungkan sponsor, baik secara langsung maupun tidak langsung. Macam propaganda yaitu propaganda kata dan propaganda perbuatan.
Pokok-pokok tentang propaganda atau penggalangan :
  1. Tema propaganda adalah garis persuasi untuk mengubah suatu sikap manusia. Tugas propaganda adalah mengubah tingkah laku, Sasaran propaganda adalah sasaran keseluruhan, yakni untuk memperoleh keuntungan pribadi.
  2. Propaganda adalah komunikasi yang disengaja untuk mempengaruhi suatu tingkah laku. Karena propaganda merupakan sutau subjek yang sangat kompleks yang menjamah lapangan lain dari komunikasi massal, maka sulit untuk mengisolasi sebagai sutau keutuhan sendiri. Propaganda mencakup semua kehidupan manusia yang sekarang disebut Social Political Engineering (SPE). Agar dapat berhasil, propaganda harus memanfaatkan kelemahan-kelemahan psikologi yang terdapat dalam suatu negara, masyarakat, rakyat, maupun perorangan atau individual.
  3. Propaganda mempunyai kaitan yang pasti yang mempunyai dampak terhadap perilaku manusia. Suatu kajian terhadap suatu objek yang terkait dengan perilaku manusia dan pengembangan khusus dari metode propaganda ditentukan oleh berbagai pendapat (opinions) dan etika sosial (social ethnic).
  4. Propaganda dirancang untuk mempengaruhi sasaran (target) sedemikian rupa hingga menguntungkan seorang propagandis. Propaganda hanya peduli terhadap hasil akhir (end result).
  5. Propaganda meliputi kegiatan (1). Operasi Khusus dan (2) Operasi Psikologis.
(1)Operasi Khusus, meliputi kegiatan-kegiatan penyusupan kedalam tubuh lawan, menculik, menteror, sabotase, subversi, dan sebagainya.
(2) Operasi Psikologis, meliputi kegiatan-kegiatan membujuk, mengeluk-elukan, meyakinkan, menghasut, dan perang urat syaraf. Operasi psikologis ini disebut operasi pikiran, perang urat syaraf, atau perang pikiran (the war of mind) karena yang menjadi sasaran adalah pikiran manusia atau masyarakat.
Dalam kegiatan penggalangan, kalau sasaran atau lawan sudah dapat ditaklukan oleh operasi-operasi psikologis, maka tidak perlu lagi operasi khusus. Sebaliknya jika lawan tak cukup untuk ditaklukan melalui operasi psikologis saja, maka baru diadakan operasi khusus yang dibarengi dan didukung oleh operasi psikologis.
  1. Suatu program propaganda yang direncanakan akan mempunyai dua kelas umum tanggapan sebagai sasaran yaitu,(1) perilaku mempersatukan (cohesive) dan (2)perilaku mencerai-beraikan (divisive).
(1) Tanggapan mempersatukan (cohesive response) adalah tanggapan umum, seperti halnya kemauan, mendorong, menuntut, dan bekerjasama. Perilaku mempersatukan dapat melambangkan kebersamaan. Dalam pendekatan ini kita ingin sasaran (audiens) merasa menjadi bagian dari bagian tujuan yang lebih besar. Metode ini disebut “ band wagon”.
(2) Tanggapan mencerai-beraikan (divisive response) mendorong sasaran untuk menempati kepentingan sendiri didepan diatas tujuan kelompok, masyarakat, dan sekelilingnya. Perilaku menceraiberaikan termasuk desersi, menyerah, subversi, perlawanan, disintegrasi, dan nonkoperasi.
  1. Propaganda sebagai alat fungsi intelijen terdiri atas tiga bentuk, yaitu :
Propaganda hitam (Black Propaganda) : muncul dari sumber yang tidak dikenal dan dikemas secara palsu sehingga dapat mengacaukan pihak lawan.
Propaganda putih (White Propaganda) : muncul dari sumber yang resmi dan diketahui.
Propaganda kelabu (Grey Propaganda) :menunjukan sumbernya tidak secara khusus.
  1. Propagandis adalah orang mampu menjadi pengendali komunikasi dia adalah seorang insinyur manusia “human engineering” . dalam sebuah negara demokrasi “human engineering” dilakukan oleh badan-badan tertentu. Badan-badan ini memberikan kepada negara tersebut suatu system “Check and balance” yang mengatur tingkah laku (pola) kelompok kecil perorangan, yang menentukan bagaimana seharusnya orang atau kelompok itu berperilaku.
Sumber : Intelijen Sebagai Ilmu, Jono Hatmodjo, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.

Si Vis Pacem Para Bellum




Jika kita membaca baik-baik sejarah umat manusia, sukar bagi kita untuk mengambil kesimpulan, apakah keadaan normal itu adalah perdamaian dengan perang sebagai selingan dari keadaan damai itu, ataukah keadaan normal itu adalah perang dengan keadaan damai sebagai selingan dari peperangan. Perang dan damai merupakan suatu kenyataan riil yang tidak dapat dibantah atau dihindari, dan merupakan suatu fakta berganda yang terjadi silih berganti dan berlangsung secara terus menerus dalam suatu continuum, sehingga menimbulkan adagium yang bersifat paradox yang berbunyi: Si Vis Pacem Para Bellum, yang berarti siapa yang ingin damai, bersiaplah untuk perang.
Oleh karena itulah, sambil melanjutkan usaha untuk hidup sejahtera dalam suasana damai, pimpinan suatu bangsa dan negara harus mempersiapkan diri secara terus menerus menghadapi kekerasan yang potensial akan dilancarkan oleh bangsa dan negara lain, karena hampir dapat dipastikan dalam damai ada bibit perang, sedangkan perang cepat atau lambat akan – atau harus – diakhiri dengan perdamaian.
Walaupun sejarah perang — dan sejarah damai — telah sama tuanya dengan sejarah kemanusiaan itu sendiri, namun perang sebagai fenomena kenegaraan baru dipelajari secara sistematik dan mendasar dari perspektif filsafat dan dari perspektif ilmu sejak abad ke 19, terutama di negara-negara Eropa Barat. Sebabnya ialah oleh karena sejak abad ke 19 itu anak benua Eropa Barat selain merupakan salah satu kawasan tempat tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai aliran filsafat, juga sebagai kawasan tempat tumbuh dan berkembangnya institusi negara-bangsa (nation-state) dalam artian modern, serta sarat dengan terjadinya perang antar negara dan perang saudara di dalam negeri. Lebih dari itu, perang yang dalam kurun sejarah sebelumnya sekedar merupakan pertempuran antara sesama kelas ksatria di suatu mandala perang yang terbatas, dalam era negara-bangsa telah melibatkan rakyat banyak dan mencakup wilayah yang lebih luas. Secara historis memang ada hubungan kausal yang erat antara terjadinya rangkaian peperangan antar negara dengan lahirnya negara-bangsa modern di Eropa Barat. Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi, dan berbagai aliran filsafat dalam negara-bangsa di Eropa Barat tersebut, tumbuh dan berkembang pula filsafat perang dan ilmu perang.
Dari sisi filsafat, khususnya dalam filsafat Barat, telah dikembangkan konsep perang adil (just war), dengan menampilkan argumen bahwa walaupun peperangan tetap merupakan pertarungan kekerasan — yang sesungguhnya tidaklah diinginkan — antara dua negara atau lebih, namun peperangan dapat dibenarkan apabila didasarkan pada alasan  moral yang tepat. Dengan demikian dibedakan antara alasan pernyataan perang (jus ad bellum) serta aturan penyelenggaraan perang itu sendiri (jus in bello).
Dari sisi ilmu perang telah dapat disarikan seperangkat prinsip-prinsip yang bersifat mendasar dan dipandang berlaku untuk segala zaman, walaupun sistem persenjataan dan taktik perang dan pertempuran bisa berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui bukunya yang berjudul Vom Kriege (Tentang Perang), yang membahas prinsip-prinsip perang secara komprehensif dan sekarang sudah menjadi klasik, seorang Jenderal Prussia Carl von Clausewitz dipandang sebagai “bapak ilmu perang modern.
Suatu prinsip dasar yang pasti diingat oleh setiap orang yang membaca buku klasik Carl von Clausewitz tersebut adalah bahwa perang pada dasarnya adalah politik, hanya dengan cara lain. Maknanya adalah bahwa keputusan untuk memulai dan mengakhiri perang adalah merupakan ranah kewenangan para negarawan dan politisi, sedangkan tugas militer sebagai experts in violence adalah menindaklanjuti keputusan politik itu secara profesional, melalui penerapan doktrin, strategi, taktik, dan teknik militer, maksimal untuk menghancurkan musuh, minimal untuk mematahkan semangatnya untuk melakukan perlawanan. Oleh karena sekali dimulainya perang akan melibatkan seluruh warga negara serta pengerahan seluruh sumber daya nasional, maka kewenangan untuk mengambil keputusan untuk memulai atau mengakhiri perang harus berada di tangan pimpinan negara yang tertinggi. Militer tidak mempunyai kompetensi untuk menetapkan kapan mulai dan kapan berakhirnya perang.
Suatu catatan yang penting untuk diingat adalah bahwa dalam filsafat perang dan ilmu perang klasik ini, sebagai refleksi dari teori kedaulatan raja atau kedaulatan negara yang melatarbelakangi suasana saat itu, Rakyat sama sekali bukanlah merupakan subyek, tetapi sekedar obyek yang tidak demikian perlu untuk diperhitungkan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun dalam pengakhiran perang. Aspirasi dan kepentingan rakyat hanyalah merupakan isu pinggiran belaka. Bahkan korban rakyat yang jatuh dalam pertempuran hanya  disebut sebagai ‘collateral damage’ atau sebagai kerusakan tambahan belaka. Dapat dikatakan bahwa seluruh pelaksanaan perang yang berlangsung sejak abad ke 19 sampai akhir Perang Dunia Kedua dipengaruhi oleh visi dan doktrin perang Carl von Clausewitz ini. Setiap negara membangun angkatan perangnya secara maksimal, baik untuk mempertahankan diri maupun untuk pada saatnya menyerang dan memaksakan kehendaknya kepada bangsa dan negara lain. Persepsi ini secara pelahan-lahan berubah dalam rangkaian perang konvensional dan non-konvensional yang terjadi pasca Perang Dunia Kedua.
Saat ini dunia sudah berubah, doktrin perang generasi pertama “people war” atau perang semesta sudah bertransformasi menjadi doktrin perang generasi ketiga “limited war under high-technology conditions”
http://serbasejarah.files.wordpress.com/2011/03/peradigma-perang.jpg?w=547
Penggenerasian dari perang disepakati oleh para ahli sejarah, negarawan dan militer dimulai dari Perdamaian Westphalia tahun 1648. Generasi Pertama (Classical Nation State war), sangat tergantung pada banyaknya jumlah pasukan (manpower), senjata api perorangan, militer wajib dan latihan menembak dalam kelompok besar. Menggunakan strategi linier, karena bentuk linier akan menghasilkan daya tembak yang maksimal. Linier digunakan baik menyerang maupun bertahan. Kekuatan Angkatan Laut hanyalah merupakan perluasan/kepanjangan kekuatan darat dan melaksanakan tugas untuk membantu keberhasilan pasukan darat. Taktik yang digunakan adalah membentuk saf dan banjar. Disini belum terlihat adanya seni operasi.
Generasi Kedua (Industrial Wars of Attrition). Generasi kedua ini muncul sebagai jawaban atas penemuan teknologi baru dalam persenjataan di abad ke 19. Teknologi baru ini telah membawa pengaruh terhadap pelaksanaan perang. Volume daya tembak meningkat karena adanya senapan mesin/otomatis, senjata perorangan yang lebih akurat dan efisien, serta penggunaan tembakan tidak langsung dengan senjata artileri. Perang menjadi lebih atrisi (attrition), dimana tujuannya untuk menghancurkan dan menghalau musuh kemudian menduduki sebagai wilayah musuh. Medan tempur masih tetap linier namun daerahnya menjadi lebih luas disebabkan daya tembak senjata yg semakin jauh, penggunaan meriam artileri dan munculnya kekuatan udara.
Generasi Ketiga (Maneuver War). Perang generasi ketiga kira-kira dimulai sejak tahun 1918. Pada fase perang ini ditandai dengan medan tempur menjadi non linier dan semakin luas, manuver pasukan yang cepat karena didukung oleh mesin-mesin perang yang modern. Seni Operasi (operational art) mulai diterapkan, ditandai dengan penggerakkan pasukan dalam jumlah besar kemudian melakukan pengepungan terhadap musuh. Ini dapat dilakukan karena telah adanya jaringan jalan kereta api (rel), serta adanya telegraf.
Generasi Keempat (4GW), Beberapa ciri dari peperangan generasi keempat antara lain: Perang non linier yang mencapai ekstrimnya, dimana tidak mengenal medan perang atau fronts. Perbedaan antara situasi perang dan situasi damai menjadi kabur. Sulit membedakan antara pasukan militer dan sipil. Aksi-aksi dapat dilakukan secara serentak, diam-diam dan dapat mencakup suatu daerah yang luas. Generasi keempat ini merupakan perpaduan dari politik, sosial, militer, ekonomi bahkan budaya sebagai sarana yang bertujuan utama untuk mengalahkan/mematahkan wilayah (semangat dari lawannya).
Demikianlah, hukum internasional, yang disusun dan dikembangkan secara bertahap sejak abad ke 19 untuk mengatur hubungan antar negara dalam keadaan damai dan perang, tidaklah melarang perang sebagai salah satu bentuk hubungan antar negara, tetapi hanya sekedar melindungi para tawanan perang serta membatasi penggunaan jenis-jenis senjata tertentu. Bahkan Perserikatan Bangsa Bangsa, yang didirikan untuk mewujudkan perdamaian dunia pasca Perang Dunia Kedua, yang berlangsung antara tahun 1939 sampai dengan tahun 1945 dan memakan korban jiwa sebanyak 25 juta orang itu, juga tidak melarang perang dan persiapan perang. Dalam keadaan tertentu, khususnya jika suatu negara tidak mampu menanggulangi pelanggaran hak asasi manusia yang berat di wilayahnya, bahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat mengambil keputusan yang absah untuk  melancarkan operasi intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) dalam wujud operasi militer. Suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, damai dan perang merupakan bagian dari kehidupan kita.
Perang akan selalu ada bersama kita. Esensinya, yang berwujud pemaksaaan kehendak suatu pihak kepada pihak lain akan selalu terjadi, walau strategi, taktik, dan logistiknya akan berubah sesuai dengan kemajuan zaman. Dalam hubungan ini perlu diingat bahwa dewasa ini selain penggunaan jenis senjata yang berbasis teknologi perang, yang disebut sebagai hard power, juga sudah mulai digunakan pengaruh kuat terhadap pihak lain, dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya, sebagai jenis senjata baru yang tidak mudah dikenal sebagai senjata untuk perang, yang disebut soft power. Setiap bangsa yang ingin tetap berlangsung hidup selain harus selalu siap perang, juga harus tanggap dengan perkembangan berbagai jenis senjata ini.
~ Si Vis Pacem Para Bellum ; If You Wish for Peace, prepare for War ~

Referensi :
Peran Krusial Rakyat dan Penduduk Sipil Lainnya Dalam Perang Non-Konvensional Masa Kini dan Implikasinya Pada Sistem Pertahanan Rakyat Semesta. Saafroedin Bahar, setneg.co.id
Konsep Modernisasi dan Transformasi Menuju Kekuatan Artileri Medan Generasi Ketiga, Kapten Arm Oke Kistiyanto, S.AP, Danrai A Yonarmed-7 Kodam Jaya, tandef.net
Fourth generation warfare. en.wikipedia.org
CERAMAH KOLONEL LAUT (PURN) WILLY SUMAKUL KEPADA PERWIRA SISWA SESKOAL ANGKATAN KE-47 TP. 2009, tni.mil.id