Air
merupakan salah satu dari sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan makhluk
hidup terutama manusia. Tanpa air, makhluk hidup tidak dapat bertahan hidup.
Manusia sebagai makhluk hidup dapat hidup beberapa hari tanpa adanya makanan,
tetapi manusia tidak akan bertahan jika tidak adanya air. Hal tersebut dikarenakan
sekitar 73 % zat pembentuk tubuh manusia adalah air. Hal tersebut menggambarkan
betapa pentingnya air bagi manusia.
Seiring
berjalannya waktu, persediaan air bersih khususnya di wilayah DKI Jakarta yang
mayoritas merupakan pemukiman padat penduduk semakin berkurang dan kalau tidak
dilakukan penanganan secara serius dan berkelanjutan terhadap pengelolaan air, persediaan
air semakin lama akan semakin cepat habis. Pada tulisan ini, penulis mencoba
untuk memberikan gambaran sekilas pengalaman yang telah dilakukan dalam rangka
upaya pengelolaan air untuk menjaga ketersediaan air khususnya di wilayah
tempat bekerja yaitu PPSU Kelurahan Pondok Bambu.
Penanganan
Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan yang disingkat PPSU Tingkat
Kelurahan adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda
karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan mengganggu kepentingan
publik/masyarakat di wilayah Kelurahan dan dalam rangka mempercepat
berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun aset daerah yang
rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukkannya. “Sumber: Peraturan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana
dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan https://jdih.jakarta.go.id/himpunan/produkhukum_detail/7573 “.
Petugas
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau sering juga dijuluki dengan
sebutan “Pasukan Pelangi” atau “Pasukan Oranye”. Kegiatan PPSU setiap harinya
menangani permasalahan yang ada di wilayah kelurahan dengan cakupan ruang
lingkup kerjanya secara spesifik yaitu penanganan prasarana dan sarana jalan;
kebersihan; saluran; taman; dan penerangan jalan umum di wilayah RT/RW. Sebagian
besar pelaksanaan kegiatan kewilayahan yang kami lakukan adalah berkaitan
dengan saluran air karena memiliki cukup banyak saluran air dan sungai/kali yang
memiliki karakteristik tertentu.
Kelurahan
Pondok Bambu merupakan salah satu dari 7 (tujuh) kelurahan di wilayah Kecamatan
Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta terdiri dari
13 RW dan 182 RT dengan wilayah seluas kurang lebih 489,7 hektar yang memiliki
petugas PPSU sebanyak 103 orang. Kondisi wilayah cukup unik karena dilalui oleh
saluran air/kali yang dikenal dengan sebutan Kanal Banjir Timur (KBT) dan juga dilintasi
oleh jalan layang non tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di sepanjang
Jalan Raya Kalimalang RW.012 Kelurahan Pondok Bambu.
Kami
sebagai “Pasukan Oranye” PPSU Kelurahan Pondok Bambu, salah satu dari Pasukan
Pelangi Kebanggaan Jakarta, juga berupaya melakukan langkah-langkah pengelolaan
air Jakarta khususnya di wilayah Pondok Bambu. Upaya tersebut antara lain membuat
sumur resapan dan lubang resapan biopori. Berikut ini kami akan mencoba
menjelaskan upaya pengelolaan air sesuai yang kami telah lakukan sampai saat
ini.
Biopori
merupakan ruang atau pori dalam tanah yang dibentuk oleh makhluk hidup, seperti
mikroorganisme tanah dan akar tanaman. Bentuk biopori menyerupai liang
(terowongan kecil) di dalam tanah dan bercabang-cabang dan sangat efektif untuk
menyalurkan air dan udara ke dalam tanah. Liang pori terbentuk oleh adanya
pertumbuhan dan perkembangan akar tanaman, serta aktivitas fauna tanah seperti
cacing tanah, rayap dan semut di dalam tanah.
Manfaat Lubang Resapan Biopori
Pembuatan biopori
juga memiliki tujuan agar kita memperoleh manfaat. Berikut ini ada empat
manfaat yang kita dapatkan jika membuat lubang resapan biopori di halaman rumah
yaitu :
1. Mengurangi Sampah Organik
Pembuatan lubang resapan biopori dapat mengurangi
sampah organik dari rumah kita ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Karena, ketika
kita membuat lubang, salah satu proses yang harus dilakukan adalah memasukkan
sampah organik. Selain mengurangi sampah organik yang akan dibuang ke TPA,
pembuatan biopori juga akan membuat masyarakat biasa memilah antara sampah
organik dan anorganik.
2. Menyuburkan Tanah
Ketika kita
memasukkan sampah organik ke dalam lubang, akan terjadi proses biologis yang
akan menjadikan sampah tersebut menjadi pupuk kompos. Dengan terbentuknya pupuk
kompos di dalam lubang, tentu akan membuat tanah menjadi lebih subur.
3. Membantu Mencegah Terjadinya Banjir
Saat ini,
banjir sering terjadi entah itu di kota atau di kampung, dan salah satu
penyebabnya adalah sistem drainase yang tidak baik. Biasanya di daerah padat
penduduk drainasenya buruk karena kurangnya daya serap air oleh tanah. Dengan
membuat lubang resapan biopori, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam
tanah. Selain itu, sampah organik yang ada di dalam lubang merupakan makanan
dari cacing tanah. Cacing yang masuk ke dalam lubang akan membuat
terowongan-terowongan kecil di dalam tanah ketika menuju ke lubang yang berisi
sampah organik. Hal ini tentu akan membuat air lebih cepat meresap ke dalam
tanah.
4. Mempengaruhi Jumlah Air Tanah
Terowongan-terowongan
kecil yang dibuat oleh cacing tanah akan meningkatkan luas permukaan tanah. Hal
ini tentu akan membuat kapasitas tanah untuk menampung air menjadi meningkat.
Bahkan, lubang resapan biopori ini mampu meningkatkan luas bidang resapan menjadi
40 kali lipat. “Sumber: http://sda.pu.go.id/bwssulawesi2/cara-membuat-biopori/ ”
Kegiatan
pembuatan Lubang Resapan Biopori sejalan dengan program “Gerakan Sejuta Lubang
Biopori” yang dicanangkan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur melalui
Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 45 Tahun 2018. Pada
bulan Januari sampai sekarang telah dilaksanakan kegiatan pembuatan lubang
resapan biopori oleh warga masyarakat bersama petugas PPSU antara lain di lahan
pemukiman warga RT.009/RW.01; area Taman Bambu Kuning wilayah RW.08; area
lingkungan Masjid Al-Hidayah Komplek Pondok Bambu Asri RW.09 dan halaman
sekolah Strada Van Lith RW.011 Kelurahan Pondok Bambu. Teknologi dan peralatan
yang kami gunakan masih cukup sederhana yaitu menggunakan mesin bor dan pipa
paralon namun tetap mengacu pada standar pembuatan lubang resapan biopori. Kami
juga sangat bersyukur bahwa warga masyarakat Pondok Bambu sangat responsif mendukung
program tersebut dan turut serta berperan aktif sehingga kontribusi upaya
pengelolaan air dapat terlaksana dan masyarakat tidak khawatir terhadap
persediaan air ketika menghadapi musim kemarau.
Sampai saat
ini kami sebagai Pasukan Oranye (PPSU) terus melakukan inovasi program
pembuatan lubang resapan biopori yang didukung melalui sumber-sumber informasi
digital sebagai bahan referensi ilmu oleh beberapa orang kawan PPSU kami;
pengurus RT/RW; anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK); dan Karang Taruna
yang menguasai teknologi informasi (TI) melalui sarana media sosial (youtube, facebook, twitter, dan instagram)
serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan RT/RW terkait upaya
pengelolaan air. Hal ini merupakan wujud sinergitas antara kami sebagai abdi
negara pelayan masyarakat dengan unsur masyarakat khususnya di wilayah RT/RW
Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur.
Selain itu
kami juga melakukan sharing
konsultasi dan koordinasi dengan kawan-kawan dari Satuan Pelaksana Lingkungan
Hidup Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur melalui para
petugas PJLP Oranye-nya terkait bagaimana pengalaman upaya pengelolaan air yang
telah dilakukan serta langkah-langkah pengelolaan air dengan cara pembuatan
lubang resapan biopori. Hal ini dikarenakan pasukan “oranye”, sebutan sama
karena seragam/pakaian kerja yang digunakan juga berwarna sama dengan yang
dipakai oleh petugas PPSU, tersebut sudah ada dan mempunyai pengalaman cukup
lama jauh sebelum PPSU terbentuk sehingga kami memandang sangat perlu untuk
mendapatkan bimbingan dan arahan lebih lanjut.
Kita dapat
membayangkan apabila setiap rumah, kantor, taman lingkungan, dan/atau setiap gedung
atau bangunan di wilayah Pondok Bambu memiliki lubang resapan biopori berarti
jumlah air yang akan masuk ke dalam tanah tentu akan bertambah banyak dan
mencegah terjadinya banjir ketika musim hujan serta menampung persediaan air
ketika terjadi musim kemarau. Kemudian ketersediaan ruang terbuka hijau yang
semakin berkurang juga menyebabkan berkurangnya permukaan yang dapat meresapkan
air ke dalam tanah di kawasan permukiman penduduk sehingga dengan adanya lubang
resapan biopori dapat menjadi alternatif solusi dari kurangnya jumlah ruang
terbuka hijau dalam rangka upaya pengelolaan air.
Sementara
itu langkah pengelolaan air lainnya adalah pembuatan sumur resapan air. Sumur
Resapan adalah sistem resapan buatan yang dapat menampung dan meresapkan air ke
dalam tanah yang bersumber dari air hujan maupun air bekas wudhu, air condenser
(pendingian ruangan/AC) maupun air Iimbah lainnya yang telah dilakukan
pengolahan sesuai dengan baku mutu air yang dipersyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan, yang dapat berbentuk sumur, kolam, saluran atau bidang
resapan. “Sumber : Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013
tentang Sumur Resapan https://jdih.jakarta.go.id/himpunan/produkhukum_detail/2783”.
Pembuatan
sumur resapan air di wilayah Kelurahan Pondok Bambu sudah dilaksanakan dengan
cukup baik dan tersebar di setiap lokasi RT/RW. Masyarakat yang akan melakukan
pembangunan sebuah rumah tinggal dan pemilik sebuah gedung/kantor ketika
melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui mekanisme prosedur
perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan, sejalan dengan itu
mereka juga membuat sumur resapan air. Selain itu sumur resapan air yang telah
dibuat oleh pihak pemerintah juga kondisinya masih terawat dengan baik, antara
lain sumur resapan oleh Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta
yang berlokasi di Jl. Bambu Ori I RT.001/RW.011 dan di area penghijauan
lingkungan kantor Kelurahan Pondok Bambu.
Berdasarkan
pembahasan di atas, upaya yang telah dilakukan dalam rangka pengelolaan air di
wilayah Provinsi DKI Jakarta, sebagai salah satu kota besar di Indonesia dalam
hal ini khususnya di wilayah Kelurahan Pondok Bambu, bahwa peran dari kami
sebagai Petugas PPSU Kelurahan Pondok Bambu sangat penting untuk mencoba
menangani permasalahan pengelolaan air. Langkah tersebut dilakukan dengan 2
(dua) cara yaitu pembuatan lubang resapan biopori dan sumur resapan air. Sampai
saat ini kami akan terus mengembangkan berbagai cara dan inovasi dalam rangka
upaya pengelolaan air agar ketersediaan air khususnya di wilayah kami tetap
terjaga dengan baik serta tetap menjaga sinergitas dengan semua pihak sehingga
manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat. Kalau bukan dimulai dari kita, siapa
lagi ?