TMMD
1. Latar Belakang TNI Manunggal Membangun Desa
Peranan
TNI dalam Perjuangan Bangsa Indonesia
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia menunjukkan
betapa kokohnya persatuan TNI dengan rakyat dalam kesatuan yang manunggal. TNI
adalah tentara pejuang yang lahir dari kandungan rakyat terjajah, yang bangkit
melancarkan revolusi untuk menumbangkan penjajahan, karena sadar bahwa
penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena
itulah TNI akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat yang mendambakan
keadilan dan kemakmuran.
Kesetiaan TNI kepada rakyat telah
dibuktikan dengan kesungguhan dan keberhasilan TNI dalam merebut dan
mempertahankan kemerdekaan, khususnya penumpasan terhadap kaum separatis dan
pemberontak yang berusaha mengubah falsafah dan Dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
TNI dan Pembangunan Nasional.
TNI
merupakan bagian dari rakyat Indonesia ikut bertanggungjawab dalam pencapaian
keberhasilan Pembangunan Nasional guna mewujudkan Tujuan Nasional. Sementara
itu, pembangunan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia belum semuanya mampu
dilakukan oleh berbagai departemen pemerintah dikarenakan keterbatasan anggaran
maupun faktor geografis khususnya di wilayah terpencil (terisolasi), sehingga
menuntut keikutsertaan dan kiprah TNI, yakni dengan ikut aktif dalam
Pembangunan Nasional, dengan menitikberatkan pada pembangunan di daerah-daerah
pedesaan yang terpencil (terisolasi) di seluruh Indonesia.
Desa
sebagai Basis Pembangunan Nasional.
Dalam Pembangunan Nasional, orientasinya
diarahkan kepada kepentingan rakyat banyak, dan pada umumnya rakyat Indonesia
lebih banyak bermukim di daerah pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan pedesaan
sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional mempunyai arti yang
strategis. Dengan pembangunan ini akan meningkatkan taraf hidup dan kualitas
masyarakat desa sebagai sumber kekuatan dalam melaksanakan Sistem Pertahanan
Rakyat Semesta. Keberhasilan pembangunan desa berarti meningkatkan pemerataan
tingkat kesejahteraan yang hasil-hasilnya akan menuju kepada terciptanya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Desa secara keseluruhan
merupakan basis Ketahanan Nasional bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Ukuran keberhasilan pembangunan adalah
makmurnya rakyat pedesaan dengan tidak mengenyampingkan apa yang telah dicapai
oleh masyarakat perkotaan. Namun masalah pembangunan pedesaan ini bukanlah
suatu hal yang mudah, karena jumlah desa di Indonesia lebih dari 67.448 desa
itu berbeda-beda adat istiadatnya dan berbeda pula kondisi daerahnya, serta
masing-masing desa memiliki masalah yang tersendiri pula.
Di luar pulau Jawa, Madura dan Bali, masih
banyak pedesaan yang tersebar di tempat-tempat terpencil, terisolir dengan
penduduk yang sedikit dalam wilayah yang cukup luas, sehingga sulit untuk
dijangkau oleh alat transportasi. Keadaan demikian mengakibatkan desa-desa
tersebut belum tersentuh oleh pembangunan, sedangkan dipihak lain tuntutan
pemerataan pembangunan semakin gencar. Mengingat kondisi desa yang masih sangat
mengharapkan bantuan untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat, TNI
merasa terpanggil untuk turun ke desa, bersama-sama rakyat melaksanakan
pembangunan desa melalui kegiatan TNI ABRI Masuk Desa (AMD) dan sekarang
berubah nama menjadi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
2. Dasar
Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun
Desa adalah sebagai berikut :
a.
Surat Keputusan Menhankam/Pangab
Nomor : Skep / 569 / V / 1980 tanggal 31 Mei 1980 tentang Pola Dasar
Konkritisasi Kemanunggalan ABRI-Rakyat dan Pola Operasional TNI ABRI Masuk
Desa.
b.
Surat Telegram
Menhankam/Pangab Nomor : T / 648 / 1980 tanggal 26 Juli 1980 tentang Penunjukan
Pejabat Penanggung Jawab Operasional TNI ABRI Masuk Desa.
c.
Surat Keputusan
Menhankam/Pangab Nomor : Skep / 899 / IX / 1980 tanggal 5 September 1980
tentang Organisasi dan Tugas Penanggung Jawab Operasional TNI ABRI Masuk Desa.
d.
Instruksi
Mendagri Nomor 9 tahun 1985 tanggal 12 Maret 1985 tentang Koordinasi
Penyelenggaraan Program TNI ABRI Masuk Desa.
e.
Surat Keputusan
Penanggung Jawab Operasional TMMD Nomor : Skep / 01 / V / 2002 tanggal 14 Mei
2002 tentang Pengangkatan Tim Asistensi dari Departemen dan Lembaga
Pemerintah Non Departemen dalam Staf PJO TNI Manunggal Membangun Desa
3. Pelaksanaan Program TNI Manunggal
Membangun Desa
Sejak lahirnya program yang dimulai tahun
1980, telah digelar diseluruh daerah di Indonesia dengan sasaran desa
tertinggal yang dalam perjalanannya ditumbuh kembangkan dalam berbagai bentuk
program Manunggal lain sesuai kebutuhan dan kekhususannya. Hingga saat ini
telah digelar beberapa TNI Manunggal antara lain :
Seiring dengan reorganisasi ABRI, maka
Program TNI ABRI Masuk Desa (AMD) yang saat ini melibatkan kerjasama 31 lembaga
Departemen / Non Departemen, dirubah sebutannya menjadi TNI Manunggal Membangun
Desa (TMMD).
TNI MANUNGGAL SOSIAL
SEJAHTERA ( TMSS )
Sebagai wujud kepedulian sosial dari TNI
kepada rakyat, TNI melaksanakan TNI Manunggal Sosial Sejahtera. Sasaran
diprioritaskan pada daerah/lokasi yang belum terjangkau oleh Bhakti TNI lainnya
atau pada daerah/lokasi yang terkena musibah bencana alam. Setiap tahun
diprogramkan di tiga Kodam dengan dukungan dana dari TNI, dengan kegiatan :
Ø
Rehabilitasi akibat bencana alam.
Ø
Rehabilitasi rumah/lingkungan hidup rakyat yang
kumuh/miskin.
TNI MANUNGGAL
REBOISASI (TMR)
Bahaya bencana alam banjir dan tanah longsor
sering diakibatkan karena banyaknya hutan yang gundul, untuk itu TNI turut
berpatisipasi aktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membantu
pelaksanaan program Reboisasi, melalui penghijauan kembali lahan atau hutan
yang gundul.
TNI Manunggal
Reboisasi (TMR)
a.
Bersadarkan Petunjuk Presiden kepada Pangab dan Kasad
dalam rangka menunjang Reboisasi dan Transmigrasi, Radiogram Pangab Nomor :
T/190/1983 tanggal 9 Agustus 1983 tentang rencana Bhakti ABRI dalam rangka
membantu penyelenggaraan Reboisasi dan Juklak Pangab nomor :
Juklak/07/P/VIII/1983 tanggal 23 Agustus 1983 tentang Bhakti ABRI dalam rangka
Reboisasi.
b. Pelaksanaan
kegiatan :
1)
Tahun 1983/1994 membantu penghijauan dan Reboisasi di 6
Kodam, 7 Propinsi (Aceh, Sumsel, Lampung, Kalsel, Sulteng, Sulsel dan NTB),
berada di 11 Kabupaten dengan luas lahan 6.645 Ha, jenis bibit yang ditanam
Pinus Mercuri, Eucalyptus, Sonokeling, Lamtorogung, Kaliandra dan mahoni.
2)
Tahun 1994/1995 membantu penghijauan dan reboisasi di 4
Kodam, 8 Propinsi (Aceh, Sumsel, Lampung, Kalsel, Sulut, Sulteng, Sulsel dan
NTB), berada di 8 Kabupaten, dengan luas lahan 5.750 Ha, jenis bibit yang
ditanam Pinus Mercuri, Eucalyptus,Sonokeling, Lamtorogung, Kaliandra dan
mahoni.
3)
Tahun 1984-1987 rehabilitasi Kawasaan Hutan Lindung Bukit
Suharto Prop. Kaltim dengan luas areal 5.000 Ha.
4)
Tahun 1998 membantu penanaman kembali jalur batas Taman
Nasional Gunung Leuser dengan luas areal 400 Ha ditanami pohon Komersial (Damar
Laut, Meranti, Merbau, Cengkal/dan Kerung) se-banyak 410.000 batang dan
penanaman pohon non kemersial (Cempedak, Rambutan, Mangga, Lang-sat/Rambe dan
Durian) sebanyak 200.000 batang.
TNI MANUNGGAL HUTAN
CADANGAN PANGAN ( TMHCP ).
TNI turut berpartisipasi aktif bersama
pemerintah daerah membangun hutan cadangan pangan dengan maksud :
1)
Membangun hutan cadangan pangan dengan menanam berbagai
jenis tanaman pangan sebagai perkayaan hutan yang disesuaikan dengan kondisi
setempat dan dapat digunakan sebagai makanan substitusi oleh masyarakat
setempat.
2)
Menumbuhkan kesadaran masyarakat berpartisipasi aktif
untuk memelihara dan meningkatkan hasil pembangunan hutan cadangan pangan.
Dasar dan kegiatan yang telah dilaksanakan
adalah .
1)
Dasar Keputusan Bersama Menpangan, Menhut dan Pangab
nomor : Kep-10/M/09/ 1995, Nomor : 509/KPTS-II/1995 dan Nomor : NKB/5/IX/195
tanggal 25 September 1995 tentang pengembangan Hutan Cadangan Pangan melalui
Operasi Bhakti ABRI.
2)
Pelaksanaan kegiatan membantu Program Kantor Menpangan
Pembuatan Lumbung Desa sebanyak 20 buah terletak di 20 desa, 20 Kec. dan 20
Kab.
TNI MANUNGGAL SEMBAKO ( TMS )
Krisis moneter pada tahun 1997 telah
menyengsarakan sebagian besar rakyat Indonesia, karena naiknya berbagai
kebutuhan pokok, selain itu banyak harga kebutuhan pokok yang dinaikkan oleh
beberapa penjual dengan alasan kelangkaan barang. Untuk itu melalui TNI
Manunggal Sembako, TNI membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan
harga yang murah/wajar.
Kegiatan yang dilaksanakan
:
Pada tahun 1998 sd 2003 memberikan paket sembako kepada
masyarakat tidak mampu sebanyak 150.000 paket.
TNI MANUNGGAL PERTANIAN ( TMP ).
Dalam
menghadapi krisis moneter diakhir tahun 1997 yang secara logis berdampak luas
bagi perekonomian kita, sehingga TNI terpanggil untuk turut mengambil langkah
antisipatif guna membantu menanggulangi kekurangan bahan pangan dan masalah PHK
/ pengangguran melalui program TMP dengan melaksanakan pengolahan /
pemberdayaan lahan tidur.
Dasar dan kegiatan yang dilaksanakan :
1)
Petunjuk Pelaksanaan Pangab kepada Kasad tang-gal 12
Mare 1998 tentang Operasi Bhakti ABRI untuk memanfaatkan lahan non produktif
untuk menaggulangi kekurangan pangan.
2)
Pelaksanaan kegiatan mencapai luas : 6.484.391 Ha dan
penggunaan BIO M (tahun 2000-2002) : 1.705 Ha.
TNI MANUNGGAL AKSARA (
TMA )
Sadar bahwa kebodohan adalah akar masalah
dari keterbelakangan yang bermuara pada kemiskinan, kesengsaraan dan penderitaan
rakyat, maka TNI bertekad untuk memeranginya. Salah satu upaya yang ditempuh
TNI adalah bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen
Dalam Negeri dan Departemen Agama melaksanakan pemberantasan buta aksara
melalui program TNI Manunggal Aksara bagi warga masyarakat usia 11- 44 tahun,
yang pada tahun 1995 berjumlah lebih kurang 5,7 juta orang.
Dasar dan kegiatan yang dilaksanakan :
1)
Dasar Surat Telegram Pangab nomor : ST/181/1995 tanggal
30 Mei 1995 tentang penunjukan Kasad selaku PJO TNI AMD diberikan wewenang
menyelenggarakan Operasi Bhakti Manunggal Aksara dan Kebutusan Bersama
Mendikbud, Mendagri, Menag dan Pangab nomor : 0319/V/1994, Nomor : 137 A, Nomor
: 516, Nomor : Kep/14/XII/1994 tanggal 5 Desember 1994 tentang gerakan Nasional
Bhakti ABRI Manunggal Aksara.
2)
Pelaksanaan kegiatan dari tahun 1995 s.d 1999 membantu
Departemen Pendidikan Nasional memberantas buta aksara diwilayah NKRI dengan
target Sasaran Wajib Belajar 4.000 orang, basil yang dicapai 3,787.928 orang
(98,8 %).
TNI MANUNGGAL
TRANSMIGRASI ( TMT )
TNI membantu program pemerintah dalam hal
penyebaran penduduk dengan bekerjasama dengan Departemen Transmigrasi. Pada
pelaksanaannya TNI menempatkan anggota di lokasi transmigrasi selama 6 bulan
untuk membantu mengatasi masalah-masalah kesehatan dan Keluarga Berencana.
TNI Manunggal
Transmigrasi (TMT).
1)
Dasar Radiogram Pangab nomor : TR/801 / 1985 tanggal 1
Oktober 1985 tentang pelimpahan wewenang Penanggung Jawab Pelaksanaan Manunggal
Transmi-grasi kepada Kasad dan Keputusan Bersama Menteri Transmigrasi RI dan
Pangab nomor : SKB.77/Men/1985/ Kep/16/X/1985 tanggal 28 Oktober 1985 tentang
Bhakti ABRI dalam rangka menunjang program Transmigrasi.
2)
Pelaksanaan kegiatan tahun 1980 s.d 2003 meliputi
penyiapan lahan seluas 500 Ha, membuat bangunan pemukiman berupa Rumah
Transmigran 500 KK dengan dilengkapi fasilitas umum, Kantor unit, Balai
Pengobatan, gudang unit, jalan poros, jalan kampung, jalan penghubung, rumah
petugas dan sarana air bersih.
TNI
MANUNGGAL KB-KESEHATAN ( TMKK ).
Partisipasi aktif TNI sebagai wujud dari
kepeduliannya dalam menyukseskan program pemerintah dibidang Keluarga Berencana
dan Kesehatan telah diwujudkan melalui program TMKK. Program TMKK ini semakin
meningkat dengan adanya kesepakatan bersama antara Panglima TNI dengan Menteri
Kesehatan dan Menteri Kependudukan / Kepala BKKBN pada tahun 1988. Dari
kegiatan yang semula hanya terbatas pada pelayanan KB dan Kesehatan telah
meluas dengan kegiatan lain seperti pemberian bantuan susu dan makanan bergizi,
bea siswa dan lainnya.
Dasar,
sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan :
1. Dasar :
a.
Surat Kaster TNI
nomor : B/1216-05/20/12/Ster tanggal 22 Juni 1999 tentang persetujuan
penggunaan istilah TNI Manunggal KB Kesehatan ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
b.
Surat Perintah
Menhankam/Panglima TNI nomor : Sprin/1307/P/V1I/1999 tanggal 5 Juli 1999
tentang tugas dan jabatan Penanggung Jawab Operasional TMKK yang semula Kasum
TNI dialihkan ke Kaster TNI
c.
Keputusan Bersama
Menhankam/Panglima TNI dengan Menteri Kesehatan RI nomor : NKB/01/P/IX /1999
dan nomor : 1122/Menkes/SKB/IX/1999, tanggal 27 September 1999, tentang
Kerjasama Pembinaan Kesehatan dalam rangka Pertahanan Negara dan Surat Meneg Pemberdayaan Perempuan/Ka BKKBN
nomor : 818/ PD.300 /E4/2001, tanggal 4 Mei 2001 tentang pelaksanaan
kegiatan TMKK tahun 2001.
d.
Petunjuk Pelaksanaan Panglima TNI nomor :
Juklak/01/V1I/2001 tanggal 18 Juli 2001 tentang susunan organisasi.
2. Sasaran adalah
terselenggaranya intensitas kegiatan KB dan kesehatan secara terpadu dengan memanfaatkan
hasil pendataan untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat
terutama keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera I,
3. Kegiatan :
Ø
PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan).
Ø
Pengaturan Kelahira/Pelayanan Kesehatan
Reproduksi.
Ø
Pembinaan Ketahanan Keluarga.
Ø
Peningkatan Kesehatan Keluarga,
Ø
Peningkatan peran serta dan pemantapan IMP.
Ø
Peningkatan Partisipasi Pria.
Ø
Program KIA.
Ø
Imunisasi.
Ø
Program Perbaikan Gizi Masyarakat.
Ø
Pemberdayaan masyarakat.
Ø
Pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah (Dengue).
Ø
Upaya kesehatan jiwa masyarakat.
Ø
Revitalisasi Posyandu.
Ø
Penyuluhan dan bimbingan.
Ø
Pemanfaatan lahan pekarangan.
Ø
Gerakan sayang ibu.
Ø
Pos Informasi Narkoba dan HIV/AIDS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar