Sabtu, 04 Oktober 2014

TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA (TMMD)

 
TMMD
1.         Latar Belakang TNI Manunggal Membangun Desa
Peranan TNI dalam Perjuangan Bangsa Indonesia
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia menunjukkan betapa kokohnya persatuan TNI dengan rakyat dalam kesatuan yang manunggal. TNI adalah tentara pejuang yang lahir dari kandungan rakyat terjajah, yang bangkit melancarkan revolusi untuk menumbangkan penjajahan, karena sadar bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itulah TNI akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat yang mendambakan keadilan dan kemakmuran.
Kesetiaan TNI kepada rakyat telah dibuktikan dengan kesungguhan dan keberhasilan TNI dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, khususnya penumpasan terhadap kaum separatis dan pemberontak yang berusaha mengubah falsafah dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TNI dan Pembangunan Nasional.
TNI merupakan bagian dari rakyat Indonesia ikut bertanggungjawab dalam pencapaian keberhasilan Pembangunan Nasional guna mewujudkan Tujuan Nasional. Sementara itu, pembangunan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia belum semuanya mampu dilakukan oleh berbagai departemen pemerintah dikarenakan keterbatasan anggaran maupun faktor geografis khususnya di wilayah terpencil (terisolasi), sehingga menuntut keikutsertaan dan kiprah TNI, yakni dengan ikut aktif dalam Pembangunan Nasional, dengan menitikberatkan pada pembangunan di daerah-daerah pedesaan yang terpencil (terisolasi) di seluruh Indonesia.
Desa sebagai Basis Pembangunan Nasional.
Dalam Pembangunan Nasional, orientasinya diarahkan kepada kepentingan rakyat banyak, dan pada umumnya rakyat Indonesia lebih banyak bermukim di daerah pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan pedesaan sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional mempunyai arti yang strategis. Dengan pembangunan ini akan meningkatkan taraf hidup dan kualitas masyarakat desa sebagai sumber kekuatan dalam melaksanakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta. Keberhasilan pembangunan desa berarti meningkatkan pemerataan tingkat kesejahteraan yang hasil-hasilnya akan menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Desa secara keseluruhan merupakan basis Ketahanan Nasional bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ukuran keberhasilan pembangunan adalah makmurnya rakyat pedesaan dengan tidak mengenyampingkan apa yang telah dicapai oleh masyarakat perkotaan. Namun masalah pembangunan pedesaan ini bukanlah suatu hal yang mudah, karena jumlah desa di Indonesia lebih dari 67.448 desa itu berbeda-beda adat istiadatnya dan berbeda pula kondisi daerahnya, serta masing-masing desa memiliki masalah yang tersendiri pula.
Di luar pulau Jawa, Madura dan Bali, masih banyak pedesaan yang tersebar di tempat-tempat terpencil, terisolir dengan penduduk yang sedikit dalam wilayah yang cukup luas, sehingga sulit untuk dijangkau oleh alat transportasi. Keadaan demikian mengakibatkan desa-desa tersebut belum tersentuh oleh pembangunan, sedangkan dipihak lain tuntutan pemerataan pembangunan semakin gencar. Mengingat kondisi desa yang masih sangat mengharapkan bantuan untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat, TNI merasa terpanggil untuk turun ke desa, bersama-sama rakyat melaksanakan pembangunan desa melalui kegiatan TNI ABRI Masuk Desa (AMD) dan sekarang berubah nama menjadi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

2.         Dasar
Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa adalah sebagai berikut :
a.       Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Skep / 569 / V / 1980 tanggal 31 Mei 1980 tentang Pola Dasar Konkritisasi Kemanunggalan ABRI-Rakyat dan Pola Operasional TNI ABRI Masuk Desa.
b.      Surat Telegram Menhankam/Pangab Nomor : T / 648 / 1980 tanggal 26 Juli 1980 tentang Penunjukan Pejabat Penanggung Jawab Operasional TNI ABRI Masuk Desa.
c.       Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Skep / 899 / IX / 1980 tanggal 5 September 1980 tentang Organisasi dan Tugas Penanggung Jawab Operasional TNI ABRI Masuk Desa.
d.      Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 1985 tanggal 12 Maret 1985 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Program TNI ABRI Masuk Desa.
e.       Surat Keputusan Penanggung Jawab Operasional TMMD Nomor : Skep / 01 / V / 2002 tanggal 14 Mei 2002 tentang Pengangkatan Tim Asistensi dari Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen dalam Staf PJO TNI Manunggal Membangun Desa

3.         Pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa
Sejak lahirnya program yang dimulai tahun 1980, telah digelar diseluruh daerah di Indonesia dengan sasaran desa tertinggal yang dalam perjalanannya ditumbuh kembangkan dalam berbagai bentuk program Manunggal lain sesuai kebutuhan dan kekhususannya. Hingga saat ini telah digelar beberapa TNI Manunggal antara lain :
Seiring dengan reorganisasi ABRI, maka Program TNI ABRI Masuk Desa (AMD) yang saat ini melibatkan kerjasama 31 lembaga Departemen / Non Departemen, dirubah sebutannya menjadi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

TNI MANUNGGAL SOSIAL SEJAHTERA ( TMSS )
Sebagai wujud kepedulian sosial dari TNI kepada rakyat, TNI melaksanakan TNI Manunggal Sosial Sejahtera. Sasaran diprioritaskan pada daerah/lokasi yang belum terjangkau oleh Bhakti TNI lainnya atau pada daerah/lokasi yang terkena musibah bencana alam. Setiap tahun diprogramkan di tiga Kodam dengan dukungan dana dari TNI, dengan kegiatan :
Ø  Rehabilitasi akibat bencana alam.
Ø  Rehabilitasi rumah/lingkungan hidup rakyat yang kumuh/miskin.

TNI MANUNGGAL REBOISASI (TMR)
Bahaya bencana alam banjir dan tanah longsor sering diakibatkan karena banyaknya hutan yang gundul, untuk itu TNI turut berpatisipasi aktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaksanaan program Reboisasi, melalui penghijauan kembali lahan atau hutan yang gundul.
TNI Manunggal Reboisasi (TMR)
a.       Bersadarkan Petunjuk Presiden kepada Pangab dan Kasad dalam rangka menunjang Reboisasi dan Transmigrasi, Radiogram Pangab Nomor : T/190/1983 tanggal 9 Agustus 1983 tentang rencana Bhakti ABRI dalam rangka membantu penyelenggaraan Reboisasi dan Juklak Pangab nomor : Juklak/07/P/VIII/1983 tanggal 23 Agustus 1983 tentang Bhakti ABRI dalam rangka Reboisasi.
b.      Pelaksanaan kegiatan :
1)      Tahun 1983/1994 membantu penghijauan dan Reboisasi di 6 Kodam, 7 Propinsi (Aceh, Sumsel, Lampung, Kalsel, Sulteng, Sulsel dan NTB), berada di 11 Kabupaten dengan luas lahan 6.645 Ha, jenis bibit yang ditanam Pinus Mercuri, Eucalyptus, Sonokeling, Lamtorogung, Kaliandra dan mahoni.
2)      Tahun 1994/1995 membantu penghijauan dan reboisasi di 4 Kodam, 8 Propinsi (Aceh, Sumsel, Lampung, Kalsel, Sulut, Sulteng, Sulsel dan NTB), berada di 8 Kabupaten, dengan luas lahan 5.750 Ha, jenis bibit yang ditanam Pinus Mercuri, Eucalyptus,Sonokeling, Lamtorogung, Kaliandra dan mahoni.
3)      Tahun 1984-1987 rehabilitasi Kawasaan Hutan Lindung Bukit Suharto Prop. Kaltim dengan luas areal 5.000 Ha.
4)      Tahun 1998 membantu penanaman kembali jalur batas Taman Nasional Gunung Leuser dengan luas areal 400 Ha ditanami pohon Komersial (Damar Laut, Meranti, Merbau, Cengkal/dan Kerung) se-banyak 410.000 batang dan penanaman pohon non kemersial (Cempedak, Rambutan, Mangga, Lang-sat/Rambe dan Durian) sebanyak 200.000 batang.

TNI MANUNGGAL HUTAN CADANGAN PANGAN ( TMHCP ).
TNI turut berpartisipasi aktif bersama pemerintah daerah membangun hutan cadangan pangan dengan maksud :
1)      Membangun hutan cadangan pangan dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan sebagai perkayaan hutan yang disesuaikan dengan kondisi setempat dan dapat digunakan sebagai makanan substitusi oleh masyarakat setempat.
2)      Menumbuhkan kesadaran masyarakat berpartisipasi aktif untuk memelihara dan meningkatkan hasil pembangunan hutan cadangan pangan.

Dasar dan kegiatan yang telah dilaksanakan adalah .
1)      Dasar Keputusan Bersama Menpangan, Menhut dan Pangab nomor : Kep-10/M/09/ 1995, Nomor : 509/KPTS-II/1995 dan Nomor : NKB/5/IX/195 tanggal 25 September 1995 tentang pengembangan Hutan Cadangan Pangan melalui Operasi Bhakti ABRI.
2)      Pelaksanaan kegiatan membantu Program Kantor Menpangan Pembuatan Lumbung Desa sebanyak 20 buah terletak di 20 desa, 20 Kec. dan 20 Kab.

TNI MANUNGGAL SEMBAKO ( TMS )
Krisis moneter pada tahun 1997 telah menyengsarakan sebagian besar rakyat Indonesia, karena naiknya berbagai kebutuhan pokok, selain itu banyak harga kebutuhan pokok yang dinaikkan oleh beberapa penjual dengan alasan kelangkaan barang. Untuk itu melalui TNI Manunggal Sembako, TNI membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang murah/wajar.
Kegiatan yang dilaksanakan :
Pada tahun 1998 sd 2003 memberikan paket sembako kepada masyarakat tidak mampu sebanyak 150.000 paket. 

TNI MANUNGGAL PERTANIAN ( TMP ).
Dalam menghadapi krisis moneter diakhir tahun 1997 yang secara logis berdampak luas bagi perekonomian kita, sehingga TNI terpanggil untuk turut mengambil langkah antisipatif guna membantu menanggulangi kekurangan bahan pangan dan masalah PHK / pengangguran melalui program TMP dengan melaksanakan pengolahan / pemberdayaan lahan tidur.
Dasar dan kegiatan yang dilaksanakan :
1)      Petunjuk Pelaksanaan Pangab kepada Kasad tang-gal 12 Mare 1998 tentang Operasi Bhakti ABRI untuk memanfaatkan lahan non produktif untuk menaggulangi kekurangan pangan.
2)      Pelaksanaan kegiatan mencapai luas : 6.484.391 Ha dan penggunaan BIO M (tahun 2000-2002) : 1.705 Ha.

TNI MANUNGGAL AKSARA ( TMA )
Sadar bahwa kebodohan adalah akar masalah dari keterbelakangan yang bermuara pada kemiskinan, kesengsaraan dan penderitaan rakyat, maka TNI bertekad untuk memeranginya. Salah satu upaya yang ditempuh TNI adalah bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Dalam Negeri dan Departemen Agama melaksanakan pemberantasan buta aksara melalui program TNI Manunggal Aksara bagi warga masyarakat usia 11- 44 tahun, yang pada tahun 1995 berjumlah lebih kurang 5,7 juta orang.
Dasar dan kegiatan yang dilaksanakan :
1)      Dasar Surat Telegram Pangab nomor : ST/181/1995 tanggal 30 Mei 1995 tentang penunjukan Kasad selaku PJO TNI AMD diberikan wewenang menyelenggarakan Operasi Bhakti Manunggal Aksara dan Kebutusan Bersama Mendikbud, Mendagri, Menag dan Pangab nomor : 0319/V/1994, Nomor : 137 A, Nomor : 516, Nomor : Kep/14/XII/1994 tanggal 5 Desember 1994 tentang gerakan Nasional Bhakti ABRI Manunggal Aksara.
2)      Pelaksanaan kegiatan dari tahun 1995 s.d 1999 membantu Departemen Pendidikan Nasional memberantas buta aksara diwilayah NKRI dengan target Sasaran Wajib Belajar 4.000 orang, basil yang dicapai 3,787.928 orang (98,8 %).
TNI MANUNGGAL TRANSMIGRASI ( TMT )
TNI membantu program pemerintah dalam hal penyebaran penduduk dengan bekerjasama dengan Departemen Transmigrasi. Pada pelaksanaannya TNI menempatkan anggota di lokasi transmigrasi selama 6 bulan untuk membantu mengatasi masalah-masalah kesehatan dan Keluarga Berencana.

TNI Manunggal Transmigrasi (TMT).
1)      Dasar Radiogram Pangab nomor : TR/801 / 1985 tanggal 1 Oktober 1985 tentang pelimpahan wewenang Penanggung Jawab Pelaksanaan Manunggal Transmi-grasi kepada Kasad dan Keputusan Bersama Menteri Transmigrasi RI dan Pangab nomor : SKB.77/Men/1985/ Kep/16/X/1985 tanggal 28 Oktober 1985 tentang Bhakti ABRI dalam rangka menunjang program Transmigrasi.
2)      Pelaksanaan kegiatan tahun 1980 s.d 2003 meliputi penyiapan lahan seluas 500 Ha, membuat bangunan pemukiman berupa Rumah Transmigran 500 KK dengan dilengkapi fasilitas umum, Kantor unit, Balai Pengobatan, gudang unit, jalan poros, jalan kampung, jalan penghubung, rumah petugas dan sarana air bersih.

TNI MANUNGGAL KB-KESEHATAN ( TMKK ).
Partisipasi aktif TNI sebagai wujud dari kepeduliannya dalam menyukseskan program pemerintah dibidang Keluarga Berencana dan Kesehatan telah diwujudkan melalui program TMKK. Program TMKK ini semakin meningkat dengan adanya kesepakatan bersama antara Panglima TNI dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Kependudukan / Kepala BKKBN pada tahun 1988. Dari kegiatan yang semula hanya terbatas pada pelayanan KB dan Kesehatan telah meluas dengan kegiatan lain seperti pemberian bantuan susu dan makanan bergizi, bea siswa dan lainnya.
Dasar, sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan :
1. Dasar :
a.       Surat Kaster TNI nomor : B/1216-05/20/12/Ster tanggal 22 Juni 1999 tentang persetujuan penggunaan istilah TNI Manunggal KB Kesehatan ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
b.      Surat Perintah Menhankam/Panglima TNI nomor : Sprin/1307/P/V1I/1999 tanggal 5 Juli 1999 tentang tugas dan jabatan Penanggung Jawab Operasional TMKK yang semula Kasum TNI dialihkan ke Kaster TNI
c.       Keputusan Bersama Menhankam/Panglima TNI dengan Menteri Kesehatan RI nomor : NKB/01/P/IX /1999 dan nomor : 1122/Menkes/SKB/IX/1999, tanggal 27 September 1999, tentang Kerjasama Pembinaan Kesehatan dalam rangka Pertahanan Negara dan Surat Meneg Pemberdayaan Perempuan/Ka BKKBN nomor : 818/ PD.300 /E4/2001, tanggal 4 Mei 2001 tentang pelaksanaan kegiatan TMKK tahun 2001.
d.      Petunjuk Pelaksanaan Panglima TNI nomor : Juklak/01/V1I/2001 tanggal 18 Juli 2001 tentang susunan organisasi.
2. Sasaran adalah terselenggaranya intensitas kegiatan KB dan kesehatan secara terpadu dengan memanfaatkan hasil pendataan untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat terutama keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera I,
3. Kegiatan :
Ø  PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan).
Ø  Pengaturan Kelahira/Pelayanan Kesehatan Reproduksi.
Ø  Pembinaan Ketahanan Keluarga.
Ø  Peningkatan Kesehatan Keluarga,
Ø  Peningkatan peran serta dan pemantapan IMP.
Ø  Peningkatan Partisipasi Pria.
Ø  Program KIA.
Ø  Imunisasi.
Ø  Program Perbaikan Gizi Masyarakat.
Ø  Pemberdayaan masyarakat.
Ø  Pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah (Dengue).
Ø  Upaya kesehatan jiwa masyarakat.
Ø  Revitalisasi Posyandu.
Ø  Penyuluhan dan bimbingan.
Ø  Pemanfaatan lahan pekarangan.
Ø  Gerakan sayang ibu.
Ø  Pos Informasi Narkoba dan HIV/AIDS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar